Pemkot Serahkan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Parepare

  • Bagikan
Sekda Kota Parepare Muhammad Husni Syam (kiri) menyerahkan draf RPJMD tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid yang didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, Senin, 26 Februari 2024.

PAREPAERE, BACAPESAN. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin 26 Februari 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Muhammad Husni Syam, bertanggung jawab atas penyerahan rancangan tersebut. Dokumen itu, diterima Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Husni Syam mengatakan, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Sebab kata dia, perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, dan antar fungsi pemerintah.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen RPJPD sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Di mana pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Dia menambahkan, RPJPD Kota Parepare ini menjadi acuan dan menjadi pedoman bagi calon WaliKota dan calon Wakil Wali Kota dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD lima tahunan dan RencanaKerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yangtelah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Parepare,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan