Terlibat Kasus Narkoba, Satu Personil Polres Pasangkayu Di PTDH

  • Bagikan
Satu anggota Polres Pasangkayu berinisial Brigpol H diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus Narkoba.

“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personel yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang,” harapnya.

“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tutup Wakapolres. (Sudirman)

  • Bagikan