PAREPARE, BACAPESAN.COM -Bawaslu Kota Parepare memberikan saran perbaikan di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota di KPU Kota Prepare, Selasa, 27 Februari 2024.
Tujuan dari kehadiran Bawaslu dan jajaran di tingkat kecamatan adalah untuk memastikan prosedur dan mekanisme pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di Media Center KPU Kota Parepare dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Parepare, serta saksi dari partai politik. Selain itu, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, menekankan kesalahan jumlah antara pemilih laki-laki dan perempuan dalam perolehan suara presiden dan wakil presiden.
“Dalam pengawasan kami menemukan ada kekeliruan penghitungan jumlah pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan. Saran perbaikan dari Bawaslu ini penting agar dalam tampilan digitalnya terdapat kesesuaian antara Sirekap dan D Hasil Kecamatan,” katanya.
Dia menjelaskan, meskipun perbaikan ini tidak akan mengubah hasil perolehan suara, hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga integritas proses pemungutan suara.
“Pembetulan atas D Hasil Kecamatan berdasarkan saran perbaikan dari Bawaslu telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan disaksikan oleh saksi dari partai politik,” jelasnya.
Dia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan keteraturan dan transparansi dalam proses pemilu di Kota Parepare.
Sekadar informasi, rapat pleno tersebut berlangsung selama 2 hari. Hari pertama pembacaan dan pencermatan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK, hari selanjutnya penetapan dan pembagian D hasil tingkat kota.(rud)