MAROS, BACAPESAN.COM – Penyerahan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada dua ahli waris penyelenggara Pemilu Adhoc Kabupaten Maros. Bantuan santunan senilai total Rp 84 juta diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Almarhum Sudirman Y, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota PPK Kecamatan Simbang KPU Kabupaten Maros, dan Almarhum Andy, Sekretariat PPS Desa Tanete Kecamatan Simbang KPU Kabupaten Maros, merupakan dua tokoh yang berjasa dalam penyelenggaraan Pemilu di wilayah tersebut. Kehilangan mereka meninggalkan duka mendalam, namun pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Delitha Sonde secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris.
Acara penyerahan santunan juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua KPU Kabupaten Maros, Ketua BAWASLU Kabupaten Maros, Kepala KEJARI Kabupaten Maros, dan Wakapolres Kabupaten Maros. Keberadaan mereka menjadi saksi kepedulian pemerintah dan instansi terkait terhadap kesejahteraan para pekerja, terutama dalam hal perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat lain, I Nyoman Hary Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, menyampaikan harapannya bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris dapat menjadi modal untuk mengatasi kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal di Kabupaten Maros, untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang dan aman, terlindungi oleh jaminan perlindungan sosial yang diberikan.(*)