Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di Pulau Barranglompo

  • Bagikan

“Masyarakat dengan mudah mengirim dengan tanpa menggali kebenaran berita tersebut”, Kata Devita.

Selanjutnya Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang pembentukan/pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Tim menjelaskan tentang Indeks Kelurahan Sadar Hukum yang mengacu pada 4 (empat) Dimensi, yakni Dimensi Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Keadilan, serta Demokrasi dan Regulasi, yang didasarkan pada Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04.01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).

Tim juga dalam kunjungan ini memantau kesiapan Kelurahan Barranglompo untuk menyandang gelar Kelurahan Dasar Hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa diperlukan pengembangan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI.

“Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandas Liberti. (***)

  • Bagikan

Exit mobile version