TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Salah satu objek wisata di kabupaten Tana Toraja (Tator), yakni objek wisata Ollon di kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja sempat dikabarkan bahwa ada dugaan aktivitas tambang ilegal, oleh karena itu Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo terjun langsung untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut pada, Minggu, 3 Maret 2024.
Dalam kunjungan tersebut Kapolres juga didampingi Kadis Lingkungan hidup Tator, Nirus NS Palungan, Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad, Kasi Propam, AKP Muh. Aksan Swardi, Kapolsek Bonggakaradeng IPTU Iskandar dan Kanit Tipiter, Bripka PAUL, dan Kepala lembang Bau, Karman Londa serta sejumlah awak media.
Menurut Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo usai meninjau lokasi kepada awak media menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi yang diisukan adanya tambang ilegal tidak ada ditemukan aktivitas ilegal.
“Hari ini kami bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala lembang Bau, Para PJU Polres juga mengajak rekan media untuk memastikan lokasi yang diisukan adanya aktivitas ilegal, namun setelah kita cek tidak ada aktivitas ilegal di kawasan objek wisata ” beber Malpa.
Dirinya menambahkan bahwa terkait issu adanya oknum polisi yang mengelolah tambang ilegal tersebut juga tidak benar pasalnya di lokasi yang diisukan tidak ada aktivitas ilegal, sehingga isu tersebut pun terbantahkan.
Senanda dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tator, Nirus NS Palungan kepada media mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan juga tidak ditemukan aktivitas ilegal dan juga tidak adanya kerusakan ekosistem hanya saja menurutnya perlu dilakukan normalisasi sungai guna mencegah terjadinya banjir.
“Jadi setelah kami cek secara langsung tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem, hanya saja di bantaran sungai telah terjadi pendangkalan sehingga perlu dilakukan normalisasi atau pengerukan guna mencegah terjadinya banjir” jelas Nirus.
Sementara itu kepala Lembang Bau, Karman Londa menjelaskan bahwa adanya foto yang beredar dimana terlihat ada alat berat itu adalah kegiatan pengurukan sungai pada bulan Desember 2023 lalu untuk mencegah terjadinya banjir akibat pendangkalan.
“Yang Terjadi itu pengerukan sungai yang dangkal untuk mencegah banjir, jadi sama sekali tidak ada jual beli hasil pengerukan” jelas Karman.
Lebih lanjut dijelaskan Karman bahwa jika bantaran sungai di biarkan dangkal apalagi setelah terjadi kemarau yang panjang, dan jika musim penghujan tiba dikuatirkan akan terjadi banjir, sehingga dilakukan inisiatif mengeruk sungai yang dangkal untuk mencegah banjir karena masyarakat selalu was-was jika musim penghujan tiba terutama warga yang bermukim dekat sungai.
“kami selaku pemerintah dan masyarakat Lembang bau sangat berharap kepada Pemda jika sekiranya setiap tahun dilakukan pengerukan sungai guna mencegah banjir” pinta Kamran.(Cherly)