TAKALAR, BACAPESAN.COM – Polres Takalar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Pallawa 2024 dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Takalar. Sabtu (2/03/2024).
Apel gelar pasukan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Takalar, para PJU Polres Takalar dan Kapolsek jajaran.
Peserta gelar pasukan terdiri dari Peleton Kodim 1426/Takalar, Sub Denpom Takalar, personel Sat Lantas, Samapta, Dishub, Sat. Pol PP, Komunitas Motor, serta perwakilan Pelajar SMA, SMP, SD Kabupaten Takalar.
Dengan Tema ”Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju“, Kapolres Takalar saat membacakan amanat seragam Bapak Kapolda Sulsel mengatakan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas operasi keselamatan Pallawa 2024″, ungkapnya.
Polda Sulsel beserta jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari terhitung tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024.
Jenis operasi Harkamtibmas secara serentak dilaksanakan di seluruh indonesia yang berakar kegiatan Preemtif 40 persen, kegiatan Preventif 40 persen dan Kegiatan gakkum 20 persen dengan ETLE dan teguran simpatik guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, laka lantas beserta korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dlm berlalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat khusus di wilayah hukum Polda Sulsel dan jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang Idul Fitri 1445 H.
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi dan ambang gangguan nyata yang dapat mengakibatkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi keselamatan pallawa-2024 dengan 5 prioritas pelanggaran yaitu; Kendaran bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah spek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator bukan pada peruntukkannya. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek dan Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Diharapkan operasi keselamatan Pallawa 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif aman, nyaman dan selamat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat menjelang perayaan hari raya idul fitri 1445 H, mulai bulan suci ramadhan sampai pada puncak mudik dan arus balik,” Pungkas Kapolres mengakhiri amanatnya. (Tiro)