TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Unit Resmob Polres Tana Toraja (Tator) berhasil mengamankan pelaku seorang laki-laki MC yang diduga merupakan pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale Kabupaten Tana Toraja yang sempat meresahkan para pedagang
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad. A, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi, gelar release pelaku beserta dengan barang bukti di ruang loby Mapolres Tator, Sabtu, 2 Maret 2024.
Kapolres Tator, Malpa Malacoppo kepada media mengatakan bahwa ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale.
“Ada dua kasus menjadi perhatian masyarakat kami release, salah satunya adalah kasus pencurian spesialis barang dagangan milik warga di Pasar Sentral Makale, berdasarkan pengakuan tersangka inisial MC bahwa saat melakukan aksinya ia dibantu oleh 3 orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob” ungkap Malpa Malacoppo.
Lebih lanjut dijelaskan Malpa Malacoppo bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (bb) yang berupa celana jeans, tas ransel dan sergam sekolah milik warga di Pasar Sentral Makale, belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian yang dialami mencapai Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
Ditambahkan Malpa bahwa MC diamankan di Mapolres Tator untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sementara tiga rekannya masih buron. (Cherly)