“Setiap kabupaten dinamisasi beda, jadi kita susah memprediksi,”jelas Hasbullah.
Dia meminta kepada KPU di tiap daerah agar sebisa mungkin menyelesaikan masalah sebelum melakukan rekap di tingkap provinsi.
“Kita berharap apa yang menjadi kejadian khusus catatan sudah terselesaikan di kabupaten, karena kalau belum kita minta rekomendasi Bawaslu terkait dengan proses penyelesaian atau saksi yang punya keberatan baru terkait proses itu yang kita,”pintanya.
Untuk diketahui, KPU Sulsel memberikan deadline kepada KPU kabupaten kota untuk menyelesaikan rekapitulasi suara paling lambat hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.
“Makanya setiap kabupaten dinamikanya beda beda,”pungkas Hasbiaallah. (fajar online)