TAKALAR, BACAPESAN.COM – Dinilai selama ini pelayanan Cabang Dinas Wilayah VII Takalar-Jeneponto Dinas Pendidikan Sulsel buruk dan menjadi keluhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengurus Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi ASN.
Sehingga Iwan selaku aktivis Sulsel meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera mencopot Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VII Takalar-Jeneponto, Andi Ernawati bersama Kasubag Tata Usaha (KTU), Asrul dan staf Tata Usaha (TU), Amirullah.
“Kami yakin bahwa pelayanan ini buruk di Cabdis Takalar-Jeneponto bisa terjadi karena besar kemungkinan telah terjadi konsipirasi jahat yang terbangun antara Kacabdis, KTU dan staf KTU sehingga mereka berani menambah persyaratan bagi ASN yang mengurus Kenaikan Gaji Berkala (KGB) diluar ketentuan dari PermenPanrb RI nomor 7 tahun 2023,” kata Iwan ke Rakyatsulsel, Selasa (05/03/2024).
Iwan juga menegaskan bahwa pelayanan diterapkan di Cabdis Wilayah Takalar-Jeneponto dinilai tidak sejalan dengan program Kadis Pendidikan Sulsel dalam pengurusan gaji berkala bagi ASN. Dimana Disdik Sulsel telah menerapkan Sistem Pelayanan Satu Pintu (Satap) dengan tujuan mempermudah pelayanan bagi ASN di Disdik Sulawesi Selatan.
“Kalau Dinas Pendidikan Sulsel (Disdik) Sulawesi Selatan tidak menyikapi permintaan kami, maka kami dari aktivis akan terus bersuara demi untuk perbaikan pelayanan di Cabdis VII Takalar-Jeneponto,” pungkas Iwan.
Iwan juga sangat menyanyangkan pernyataan staf Tata Usaha Cabang Dinas Wilayah VII Takalar-Jeneponto , Amirullah. Dimana Amirullah telah membeberkan bahwa selama ini database di Cabdis belum maksimal sehingga dia menambah persyaratan untuk KGB.
Selain itu, Amirullah juga beberkan bahwa dia tambahkan di poin tujuh karena adanya laporan salah satu ASN yang menggunakan Ijazah Palsu. Ini kan bukan kewenangan mereka untuk memastikan apakah ijazah palsu atau tidak, kesal Iwan.