JAKARTA, BACAPESAN.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal meneruskan program bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024. Menurut dia, pengungkapan kasus korupsi di BUMN sangat penting.
Meski bukan perkara mudah, Kejagung tidak akan berhenti menangani kasus-kasus korupsi di BUMN. ”Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua,” ungkap Burhanuddin.
Namun demikian, pekerjaan besar itu tetap harus dilakukan. Sebab, korupsi di BUMN akan sangat berbahaya bila dibiarkan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen kuat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Beberapa kasus besar sudah mereka ungkap dengan membawa para pelaku ke meja hijau. Mulai kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, sampai PT Aneka Tambang (Antam). Secara keseluruhan sudah ada belasan kasus korupsi di BUMN yang diproses oleh Kejagung selama tiga tahun belakangan.
”Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah,” tegas jaksa agung.