Resmi! Tiga Partai Usul Hak Angket di Rapat Paripurna Hari Ini

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024

Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Menurut dia, saat ini tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.

Pandangan yang sama juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Pada intrupsinya, Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima. (fajar online)

  • Bagikan