Yudi berharap seluruh peserta nantinya dapat memahami materi tersebut dengan baik agar nantinya dapat bekerja bersama-sama dan bersinergi, serta berperan aktif sesuai dengan tugas masing-masing. “Hal ini tentu akan berdampak pada meningkatnya kualitas pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan bagi WBP,” sambung Yudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto selaku ketua panitia, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk: 1) menjelaskan penetapan wilayah piloting sistem kerja PK dan APK; 2) menjelaskan mekanisme dan sistem kerja PK dan APK; 3) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta khsusnya para pemasyarakatan tentang sistem kerja PK dan APK; 4) meningkatkan komitmen dan partisipasi para peserta dalam pelaksanaan sistem kerja PK dan APK; dan 5) mengoptimalkan fungsi PK/APK dan PPK dalam pelayanan pemasyarakatan.
Lebih lanjut Rahnianto katakan bahwa dalam sosialisasi ini akan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, dan Ketua IPKEMINDO Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Ditjenpas dalam kesempatan ini membuka sosialisasi ini secara resmi. Usai pembukaan, Pujo mensosialisasikan Tata Cara Pelaksanaan PPK pada Lapas dan Rutan.
Pujo menjelaskan bahwa PPK memiliki peranan penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak WBP khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan beripa hak intergrasi nantinya. “PPK merupakan ujung tombak dalam melaksanakan asesmen di Lapas maupun Rutan sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit,” ujar Pujo.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakan se-Sulsel dan seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. (***)