JAKARTA, BACAPESAN.COM — Konsolidasi akan dilakukan demi pemangkasan perusahaan pelat merah Indonesia yang ada di bawah naungan BUMN.
Hal tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam sela-sela acara Mandiri Investment Forum yang digelar pada hari ini, Selasa (5/3/2024) di Jakarta.
Dalam rencana itu, Erick Thohir menyebut, akan melakukan pemangkasan sejumlah perusahan di bawah kementerian BUMN menjadi hanya 30 perusahaan saja.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini… Nah ke depan 30-an,” tuturnya seperti dikutip antara.
Kabarnya, itu telah direncanakan Erick Thohir sejak awal menjabat pada tahun 2019 lalu.
Dan pada Juni 2020, Kementerian BUMN diketahui telah memangkas sejumlah perusahaan dari 142 menjadi 107 perusahaan.
Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian daripada program restrukturasi yang dilakukan Kementerian BUMN.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.