Kemudian, di Kecamatan Delta Pawan, pihaknya sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.
’’Suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik dan sangat merugikan kami,’’ ujarnya.
Pihaknya meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang ke KPU. (fajar online)