MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah, dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Rabu (06/03).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan JDIH saat ini berperan dalam menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi, sesuai amanat Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) No 33/2012 tentang JDIH Nasional.
“Kehadiran dokumen dan informasi hukum yang handal adalah syarat penting untuk melakukan pembinaan hukum yang efektif di Indonesia,” kata Hernadi dalam sambutan Kakanwil Liberti.
Lebih lanjut Hernadi ungkapkan bahwa informasi hukum yang tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu, Hernadi mengajak seluruh anggota JDIH untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan informasi hukum di wilayah Sulsel.
Pada kesempatan yang sama, Hernadi juga mengajak jajaran pemerintah daerah setempat untuk dapat lebih aktif dalam menyediakan akses informasi hukum yang akurat dan terpercaya kepada masayarakat.
Tambah Hernadi, peningkatan kinerja JDIH akan berbanding lurus dengan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada suatu instansi. Menurutnya, kinerja JDIH menjadi variabel dalam penilaian IRH instansi pemerintah.
“Tentunya peningkatan kinerja JDIH juga akan berdampak positif dan mendongkrak nilai IRH pada suatu instansi,” pinta Hernadi.
Menutup sambutannya, Hernadi berharap kepada pengelola JDIH di daerah untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan konkrit untuk dapat menciptakan pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi.
“Setelah terlaksananya kegiatan ini, saya juga berharap para anggota JDIH di Sulsel bisa mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Kategori Eka Acalapati Tahun 2024,” ucap Hernadi menutup sambutan Kakanwil Liberti.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Andi Haris dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola anggota JDIH se-Sulsel dalam rangka mewujudkan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi sehingga dapat menjamin ketersediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap dan akurat, serta daapt diakses secara cepat dan mudah.
Lebih lanjut Haris katakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari 1 (satu) orang perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulsel, 24 orang perwakilan Bagian Hukum wilayah masing-masing kab/kota, dan 25 orang perwakilan Setwan DPRD wilayah masing-masing kab/kota.
Usai sambutan, seluruh peserta mendapatkan materi yang dibawakan oleh 2 (dua) narasumber, yaitu: 1) Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda BPHN Claudia Valeriana dengan materi “Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah”; dan 2) Perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Alfatah dengan materi “Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Provinsi Sulawesi Selatan”. Para peserta dalam kesempatan ini terlihat berpartisipasi aktif pada saat sesi tanya-jawab.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Merlyanti Anwar, dan seluruh pegawai pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (*)