“Kita tegaskan aturan tertib berlalu lintas siapapun harus patuh. Kita sudah berikan peringatkan jika masih menggunakan plat palsu maka kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan dan menyita mobil,” tegas Dirlantas.
Sementara itu, personel PJR terus fokus melakukan razia dengan mengedepankan penindakan berupa Teguran serta memberikan tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG kepada pengemudi yang menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dari kegiatan tersebut sebanyak 57 pengendara di berikan surat teguran dan 5 pengendara lainnya harus ditilang karena melanggar sasaran 11 pokok operasi keselamatan.
Penindakan berupa tilang itu petugas menyita 1 unit mobil inova, 1 unit motor, 2 lembar SIM dan 1 lembar STNK. (Sudirman)