Cashback itu soal penjaminan perusahaan asuransi terhadap para debitur Bank Jateng yang mendapat kredit.
Praktik ini, menurut Sugeng, diduga terjadi pada tahun 2014 hingga tahun 2023. Cashback diperkirakan nilainya hingga 16% yang kemudian diduga dibagi-bagikan.
Pembagiannya, lima persen untuk operasional Bank Jateng pusat dan cabang, 5,5 persen pemegang saham, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali, yakni Ganjar. (fajar online)