Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dalam mendapatkan data yang akurat dan terkini terkait penerima manfaat bantuan sosial.
Langkah-langkah konkrit akan diambil salah satunya dengan adanya Perda atau Peraturan Gubernur/Bupati untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan. (Sudirman)