Perda Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar Jadi Referensi Komisi III DPRD Polman, Begini Penjelasan Kabag Humas Syahril

  • Bagikan
Kabag Humas DPRD Kota Makassar Syahril Terima Kunjungan Kerja Komisi DPRD Polman Sembari Paparkan Perda Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan kunjungan ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kedatangan legislatif ini pun diterima langsung Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril , Kamis (7/3/2024).

Diketahui kunjungan DPRD Polman ini dengan tujuan membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau. Disamping itu dalam pertemuan ini juga bagian dari upaya kolaboratif antar daerah guna meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.

Ruang terbuka hijau Kota Makassar dijadikan referensi Komisi III DPRD Polman melihat keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar tesebut.

Dengan demikian Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril menjelaskan perda di Makassar pada kunjungan Komisi III DPRD Polman ini,”Kami harap kunjungan kerja ini dapat memperkuat kerja sama antara Kota Makassar dengan Kabupaten Polman dalam upaya menjadi lingkungan hidup serta memastikan kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” harapnya.

  • Bagikan