Pernyataan tajam Said Didu ini mencuat dalam konteks polemik kenaikan PPN yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sebelumnya, mengeluarkan pernyataan tajam terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dari 11 persen yang sebelumnya 10 persen.
Menurutnya, hal ini merupakan pemerasan terhadap rakyat.
“Penguasa memeras rakyat,” tukasnya.
Said Didu mengkritik rencana kenaikan PPN yang akan berdampak pada kantong rakyat.
Dia melihat, nilai uang yang diperas pemerintah dari dompet rakyat akibat kenaikan tersebut mencapai sekitar 375 triliun per tahun.
“Nilai uang rakyat yang diperas pemerintah dari dompet rakyat dari kenaikan tersebut sekitar 375 trilun per tahun,” tandasnya. (fajar online)