MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dan Business Development Director Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Ema Widiastuti, melakukan penandatanganan MoU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bira – Takabonerate, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, (14/3/2024).
KEK Bira – Takabonerate ini diinisiasi oleh Pj Gubernur Bahtiar.
Ikut juga bertandatangan, Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf. Hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulsel, Ketua Badan Promosi Pariwisata Sulsel, Ketua Dewan Seni Sulsel, dan seluruh hadirin lainnya.
Business Development Director Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Ema Widiastuti, mengatakan, pariwisata merupakan aset yang dimiliki negara Indonesia yang harus dikelola dengan baik agar bisa menjadi devisa baru bagi daerah dan negara.
“Ada satu hal lagi target menuju Indonesia maju, mengembangkan pariwisata supaya bisa menyumbang devisa negara,” ungkap Ema, usai penandatanganan MoU.
Ema menjelaskan, ITDC sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan amanah untuk mengelola pariwisata di Indonesia. Seperti Bali, Lombok dan Labuan Bajo. Kemudian saat ini baru selesai MoU dengan KEK Bira – Takabonerate di Sulsel.
“Kami diberikan amanah mengelola pariwisata yang ada di Indonesia. Kami sudah mengembangkan Bali, Lombok, kemudian Labuan Bajo. Dan kami sangat menyambut KEK Bira dan Takabonerate ini. Apalagi Indonesia adalah negara yang memiliki aset terbesar soal pariwisata se-Asean,” urainya.