KPU Siap Hadapi Segala Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

  • Bagikan
KPU RI

JAKARTA, BACAPESAN.COM — August Mellaz, Anggota KPU RI menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala kecurigaan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Meskipun seharusnya KPU RI menghadiri rapat tersebut hari ini, mereka meminta penjadwalan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan suara nasional sejak 9 Maret hingga 14 Maret. Mellaz menegaskan bahwa KPU harus siap menghadapi situasi tersebut.

“Tapi yang jelas peserta juga tahu sejak tanggal 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.

Adapun proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga suara langsung melalui YouTube. Sehingga, semua orang juga bisa memantau langsung.

Selain itu, KPU juga dikejar deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang maksimal jatuh pada Rabu (20/3). Sementara itu, proses rekapitulasi ini menyisakan 13 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.

  • Bagikan