“Pengisian ASN yang akan ditempatkan di IKN rencananya bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN pada tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu juga terdapat kebijakan afirmatif untuk memberikan kuota khusus untuk putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur.
“Arahan presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN, khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat,” pungkas Anas. (*)