GOWA, BACAPESAN.COM – Sebanyak 257 unit kendaraan diamankan Polres Gowa hasil Operasi Cipta Kondisi dalam menyambut bulan suci Ramadan 1445 H, tahun 2024, Jumat (15/3).
Kesemuanya merupakan kendaraan yang digunakan para pembalap liar yang meresahkan masyarakat. Diamankan oleh personel gabungan Satlantas, Satshabara, Reskrim, dan Intelkam Polres Gowa yang dipimpin Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, Kamis (14/3/2024).
AKP Ida Ayu Ari Suastini mengatakan aksi pembubaran para pelaku balapan liar yang meresahkan dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jalan Poros Gowa Takalar Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
“Aksi balap liar yang kerap terjadi setelah pelaksanaan shalat subuh telah menjadi keluhan serius bagi masyarakat dan pengguna jalan di daerah tersebut,” kata Kasatlantas.
Dijelaskan Kasatlantas, para pelaku balap liar bahkan tidak segan untuk menghalangi kendaraan yang melintas guna melancarkan aksinya.
“Untuk mengatasi hal ini, Polres Gowa melakukan pembubaran kegiatan balap liar dan berhasil mengamankan 257 unit kendaraan roda dua dari berbagai jenis dan merk yang tidak dilengkapi dengan plat nomor serta menggunakan knalpot bising,” jelasnya.
Dia melanjutkan seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dikumpulkan dan diangkut menggunakan tiga mobil truck menuju Markas Kepolisian Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang penuh berkah,” tandas perwira tiga balok tersebut. (Dul)