TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Unit Resmob Polres Polres Tana Toraja (Tator) bersama personil Polsek Sanggala bongkar arena yang diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam di Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 14 Maret 2024.
Menurut Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad A. kepada media mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari warga selanjutnya memerintahkan Unit Resmob bersama personil Polsek Sangalla mengecek lokasi dan benar ditemukan arena yang diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam.
“Setelah mendapat informasi daro warga kami memerintahkan unit Resmob bersama personil dari Polsek Sanggala untuk turun ke lokasi,” beber Ahmad.
Dijelaskan Ahmad bahwa personil yang turun di lapangan membongkar arena yang diduga dijadikan sebagai tempat peraktek judi sabung ayam, selain itu juga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian jika ditemukan giat judi akan ditindak tegas dan jika ada segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubingi call center 110 Polres Tator. (Cherly)