Melalui Rapat Paripurna, DPRD Parepare Tetapkan Tim Ahli

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan penetapan tenaga ahli atau kelompok Pakar. Rapat paripurna itu, berlangsung di Kantor DPRD Kota Parepare, Selasa, 19 Maret 2024.

Wakil Ketua I DPRD Parepare Tasming Hamid memimpin rapat paripurna itu, oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua M Rahmat Syamsu Alam. Hadir segenap anggota DPRD kota Parepare.

Dalam rapat paripurna itu, Anggota DPRD Yasser Latif, berharap agar anggota tim pakar yang ditetapkan ini, merupakan tim sebelumnya. “Kalau saya kita lanjutkan saja ini tim ahli yang sekarang,” katanya.

Terkait hal tersebut, Kaharuddin Kadir mengatakan apabila tidak ditetapkan maka tim ahli atau tim pakar kita akan kosong.

“Teman-teman di alat kelengkapan membutuhkan tenaga ahli. Kalaupun ditunggu anggota DPRD terpilih karena kita nantinya butuh saat rapat alat kelengkapan,” ungkapnya.

Sebelum menutup rapat tersebut, Tasming Hamid meminta pendapat anggota DPRD, apakah setuju penetapan tenaga ahli itu. Semua anggota DPRD Kota Parepare setuju untuk menetapkan tim ahli/tenaga kelompok pakar.(rud)

  • Bagikan