Dirgakkum Korlantas Polri Jadikan Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran se Indonesia

  • Bagikan
Monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel Kamis (21/3/24)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., mengatakan, keberhasilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia.

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, disamping juga ETLE statis. Dan yang tak kalah penting adalah mewujudkan sinergitas melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Lebih lanjut dalam pelaksanaan monev atau monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel Kamis (21/3/24), Brigjen Slamet mengungkapkan, tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas”, tandasnya.

Untuk itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan, gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas jumlah lakalantas mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen. Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023.

Untuk itu, tandas Made Agus, guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri. Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.

  • Bagikan