Diungkapkan, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city. Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.
Dalam pada itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.
Diungkapkan, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar. (*)