MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai, Rabu (20/3/2024) malam. Bahkan telah ditetapkan oleh KPU RI.
Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4% sehingga dinyatakan lolos parlemen, PPP salah satu parpol yang gagal atau tidak mencapai 4%.
Tentu saja, hasil rkapitulasi ini membuat PPP Kehilangan dua Kursi di DPR RI dari dapil Sulsel. Dengan demikian partai sejuta umat ini untuk pertama kalinya ‘”terhapus” dalam daftar partai politik yang punya kursi di Senayan.
Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Provinsi Sulsel, Rahmat Taqwa Qurais, mengakui kendati partainya gagal mencapai 4 persen Parliamentary Threshold merupakan syarat minimal perolehan suara partai politik. Akan tetapi bangga dirinya sebagai kader PPP warisan ulama senantiasa terus memperjuangkan umat.
“Kami sudah berikhtiar, dan tetap bangga menjadi bagian dari perjuangan Partai warisan Ulama,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Anggota DPRD Kota Makassar itu, menyerukan kepada para kadernya agar terus memperjuangkan umat bagian dari aspirasi masyarakat di daerah.
“Kami harap para kader PPP terus bekerja secara konsisten mengawal perjuangan masyarakat,” harapnya.
Soal langkah hukum sesuai konstitusi. Sekretaris DPC PPP Makassar itu menegaskan, tentunya PPP di tingkat pusat dan daerah menghargai apa yang menjadi hasil rekapitulasi KPU tanggal 20 malam. Hanya saja, pihaknya sudah mengambil langkah hukum lewat DPP PPP akan mengajukan ke MK. (YAD/*)