Pemprov Sulsel Ingatkan Sekolah Tak Terima Lagi Honorer

  • Bagikan
ilustrasi

Terkait guru PPPK yang telah lulus tahun anggaran 2023 namun ditempatkan di luar domisilinya, Iqbal mengatakan, pihaknya masih meminta rekomendasi agar mereka bisa dipindahkan.

Namun untuk jangka pendeknya, ia telah mengimbau seluruh kepala sekolah terkait agar memberlakukan mekanisme pembelajaran Zoom. Para guru PPPK tersebut diharapkan dapat tetap mengajar dari rumah. Sehingga tidak harus setiap hari berada di sekolah yang jauh dari rumahnya. Misalnya berbeda kabupaten dan berjarak sangat jauh.

“Yang kasihan itu ada yang jauh dari anaknya, jauh dari suaminya. Kita minta kepada kepala sekolahnya bisa tidak dia mengajar via Zoom saja. Artinya ada solusi yang kita sampaikan karena tetap dia mengajar tapi dia mungkin bukan setiap hari. Cuma kan ini pengaturannya kepala sekolah, bagaimana dia memberikan tugas,” bebernya.

“Sudah kita rapat dan silakan mereka melakukan proses-prosesnya yang penting jangan melanggar aturan-aturan pembelajaran. Intinya itu sebenarnya,” pungkasnya. (fajar online)

  • Bagikan