MAKASSAR, BACAEPESAN.COM — Pria bernama Firman (30) di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri, NH (62).
Bukan hanya melakukan penganiayaan, berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Firman juga mengancam membakar rumah dan ibunya sekaligus.
Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (21/3/2024) dini hari.
“Iya betul, kita mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Ibu kandung,” ujar Yusuf kepada fajar.co.id, Kamis siang.
Diceritakan Yusuf, awal kejadian itu bermula setelah pelaku dan kakaknya terlibat cekcok.
Adapun NH yang melihat anaknya cekcok, datang dan hendak melerai. Namun naasnya, ia justru menjadi korban.
“Pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian pulang ke rumahnya dan memarahi kakaknya bernama Andriyani serta menjambak rambutnya,” Yusuf menuturkan.