AMBON, BACAPESAN.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI membuka Patroli Bersama Tahun 2024 di di Dermaga Guspurla Koarmada III Tawiri Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (20/03/2024).
Pada upacara pembukaan Patroli Bersama Tahun 2024 ini resmi dibuka oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla.
Giat ini dihadiri pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan unsur-unsur pelaksana patroli lainnya dari Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Tentara Nasional Indonesia; dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).
Hadir dari pihak Kemenko Polhukam, diwakili Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman (Dawilmar), Laksda TNI Dr. Abdul Rivai Ras yang turut memantau dan mengawal tindak lanjut keputusan Menko Polhukam Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Rencana Patroli Nasional Tahun 2024.
Menurut Staf Ahli Dawilmar, kegiatan patroli bersama ini merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan rencana patroli bersama setiap tahunnya yang ditetapkan melalui keputusan Menko Polhukam tentang Rencana Patroli Nasional dalam rangka meningkatkan sinergitas, efektivitas serta efisiensi menjaga keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.
“Patroli ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan Menko Polhukam tentang Rencana Patroli Nasional (RPN) Tahun 2024 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia,” ungkap Rivai Ras
Laksda TNI A. Rivai Ras berharap patroli bersama 2024 yang melibatkan instansi teknis dan instansi terkait lainnya seyogyanya terus berkomitmen mendorong sinergitas, efektifitas dan efisiensi dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut, sekaligus memiliki efek deterensi terhadap segala aktivitas illegal di laut.
Berbagai isu keamanan laut antara lain ilegal fishing, logging dan mining, penyelundupan (narkoba, miras, senjata, BBM, pencari suaka melalui jalur laut), perompakan, pencemaran laut, dan pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT). Selain itu, SAR terbatas, seperti pencarian kapal yang terkena musibah berdasarkan perintah atau kondisi aktual.
Rivai Ras juga menilai bahwa, untuk mengatasi isu keamanan laut saat ini, langkah operasi dan taktik yang efektif dan efisien dalam bentuk kombinasi antara gelar aset patroli dan akurasi informasi dalam patroli nasional merupakan tantangan tersendiri saat ini.
“Sinergitas antara Bakamla, Instansi Terkait, dan Instansi Teknis dalam mencegah pelanggaran keamanan dan keselamatan di laut dengan meminimalisir kekosongan aset patroli merupakan upaya ideal dalam mengendalikan wilayah laut Indonesia,” pungkasnya.(*)