Kemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Hukum, Pembentukan Produk Hukum dan HAM di Wilayah dengan Pemkab Lutra

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bahas Program layanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah Dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mendorong capaian optimal beberapa program Hukum dan HAM di Wilayah.

Tim Kantor Wilayah melakukan Koordinasi pada Kamis (21/3) dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi bersama Kepala Bidang Hukum, Andi Haris dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Agry Caesar dan jajaran.

Hernadi menyampaikan bahwa program layanan Hukum dan HAM yang ada di wilayah sangat lekat dengan Pemerintah Daerah. Ini disebabkan karena Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonom yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita berharap sinergitas dengan Pemda berjalan baik, karena program di Wilayah ini tonggaknya banyak ada di Pemda. Salah satunya Layanan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Layanan Pendaftaran Badan Hukum Perseroan Perseorangan,Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pelaporan Aksi HAM, kemudian Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah dan ke depan juga terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM,” terang Hernadi

Koordinasi di Kabupaten Luwu Utara ini diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di ruang kerjanya, didampingi Kepala Bagian Hukum, Suryadi.

“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan dan perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel atas Program Layanan yang ada di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang sangat berguna khususnya kepada mayarakat Luwu Utara. Mudah-mudahan ini menjadi kerjasama yang baik dalam meningkatkan program layanan hukum dan HAM di Luwu Utara,” ujar Indah Putri Indriani.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya sangat concern membangun sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Mustahil program-program nasional dapat dicapai di Wilayah tanpa kerja tim dan kolaborasi, olehnya itu Koordinasi dengan Pemerintah Daerah sangat penting,” kata Liberti.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Syafar Syarif, Firmanullah dan Zulkifli Annas serta Andi Wildania dan Fajar Kartini mewakili jajaran pelaksana pada Bidang Pelayanan Hukum. (*)

  • Bagikan