WAJO, BACAPESAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bersama Anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 22 Maret 2024.
Kunjungan ini terkait persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2024.
Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra menjelaskan bahwa perubahan jumlah TPP, baik pengurangan maupun penambahan, harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Hal ini dikarenakan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk TPP ASN di Wajo.
“Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Ini tinggal tugas Pemda karena sudah ada persetujuan, tetapi masih ada beberapa informasi yang diminta oleh Kementerian. Ini tugas OPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang diminta oleh Kementerian,” katanya.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Pemda dan Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan TPP ASN di Wajo dapat terealisasi di tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya penambahan TPP ini, dapat meningkatkan kinerja dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)