TAKALAR, BACAPESAN.COM – Dalam rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai yang diamanatkan undang-undang No. 6 tahun 2014, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev .Plg didampingi Sekda Takalar, Sabtu 23 Maret 2024.
Rakor berlangsung di Ruang pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Pimpinan OPD Takalar, para Camat, para Tenaga Ahli Pendamping Desa, para Kepala Desa se-Kab. Takalar serta para Ketua BPD se-Kab. Takalar. Adapun pemateri dalam rakor tersebut Amir Rahman, M. Si Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya DPMP Prov. Sulsel mewakili Kadis PMD Prov. Sulsel.
Dihadapan para Kepala Desa, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan bumdesma, membangun bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenan” Pungkasnya.
Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, kita juga berupaya agar stabilitas harga pangan ditakalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di takalar. Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah.
“Saya berharap apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejateraan dan kehidupan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian didesa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa” harap Dr. Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas DSPMD Takalar Drs. Andi rijal Mustamin, M.M menyampaikan bahwa keberadaan bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian diwilayah pedesaan menjadi lebih baik, olehnya itu untuk mendukung terbentuknya bumdesma di takalar kami telah melakukan upaya-upaua konkrit salah satunya yaitu melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan bupati tentang pembentukan bumdes bersama.
“Saya juga menyampaikan bahwa tahun 2024 di kabupaten takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp. 75.915.194.000,. Yang dialokasikan pada 86 desa” jelas Kadis DSPMD
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerjasama desa.