Pj Wali Kota Parepare dan DPRD Sepakati Ranwal RPJPD 2025-2045

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyepakati rancangan awal (Ranwal) RPJPD 2025-20245.

Hal itu, setelah DPRD Kota Parepare telah menggelar rapt paripurna, Senin, 25 Maret 2024. Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir memimpin rapat paripurna itu yang didampingi Wakil Ketua DPRD, yakni Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.

Lalu hadir, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Parepare serta anggota DPRD Kota Parepare.

Dalam rapat tersebut disepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan.

Nota kesepakatan itu ditandatangani Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir. Penandatanganan itu disaksikan anggota DPRD dan pejabat pimpinan SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya mengatakan RPJPD mencakup peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Parepare dalam jangka waktu 20 tahun,” ucap Akbar Ali.

“Dokumen tersebut disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memanfaatkan sumber daya secara efisien,” ungkapnya. (rud)

  • Bagikan

Exit mobile version