TARAKAN, BACAPESAN.COM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Kaltara tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpedoman dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Pada LKPD Provinsi Kaltara tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 3,089 triliun atau 99,09 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,117 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp 2,702 triliun atau 91,88 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 2,941 triliun, dan transfer daerah dapat terealisasi sebesar Rp 538 miliar atau 94,37 persen dari anggaran sebesar Rp 570 miliar.
Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, dari neraca Provinsi Kaltara, untuk aset lancar kas yang dikelola pemerintah provinsi kalimantan utara yang terdiri dari kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas sekolah, kas blud dan kas lainnya adalah sebesar Rp 150,14 miliar.
“Sementara piutang provinsi Kalimantan Utara per 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 70,02 miliar yang terdiri dari piutang pajak, piutang retribusi, piutang transfer dan piutang lainnya,” jelasnya, Sabtu (30/1/2024).
Lanjutnya, nilai aset tetap per 31 desember 2023 sebesar Rp 6,99 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2022, nilai aset mengalami kenaikan sebesar Rp 351 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat pemerintah daerah dan dari masyarakat, kemudian dari penyerahan aset kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta sumber-sumber lainnya.