MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak beserta dengan para pimpinan tinggi (pimti) pratama beserta jajarannya, mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang diselenggarakan secara daring di ruang rapat Kakanwil, Senin (1/4).
Sekjen Andap mengawali pengarahan dengan mengingatkan jajarannya untuk bersama-sama menyukseskan program Zakat Fitrah Kerjasama Kemenkumham RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Menurutnya, Zakat Fitrah yang ditunaikan umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri merupakan wujud ketaatan menjalankan kewajiban agama sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.
“Segera tunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) mengingat saat ini sudah memasuki hari ke-21 Bulan Suci Ramadhan dan tersisa 5 (lima) hari efektif sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 H,” ajak Andap.
Selanjutnya terkait maraknya pemberitaan negatif yang berpengaruh pada marwah Kemenkumham di mata publik, Andap meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengelolaan media guna mengcounter berita negatif, diantaranya: pertahankan birokrasi yang informatif, intens monitor berita negatif, lawan berita negatif dengan berita positif, dan glorifikasi berita positif melalui media nasional.
“Saya berpesan agar kehormatan yang diberikan oleh Bapak Menkumham kepada para pimpinan jangan disalahgunakan sehingga nama baik Institusi yang menjadi korban akibat ulah oknum-oknum yang menimbulkan berita negatif,” pinta Andap.
Berikutnya, Andap menyampaikan pesan terkait perencanaan dan juga penyerapan anggaran yang sudah memasuki Triwulan II Tahun 2024, serta ketertiban dalam hal administrasi penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).
Pada bagian perencanaan, Andap meminta seluruh jajarannya untuk: menyusun postur anggaran tahun 2025 sesuai tugas dan fungsi (tusi), menyusun konsep pagu indikatif tahun 2025, menyusun renstra perubahan 2020-2024 tiap satuan kerja (satker), dan memberi masukan terhadap penyusunan renstra Kemenkumham 2025-2029.
“Pada bagian keuangan, saya meminta seluruh pegawai bidang keuangan untuk: memahami tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung pertanggungjawaban belanja, menginventarisasi aset secara rutin, mengevaluasi penggunaan akun belanja dan pengadaan barjas, menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai rekomendasi, dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh satker secara berkala,” lanjut Andap.
Terakhir, Andap berpesan agar para jajaran dapat mengenali tusi berupa komitmen moral, effort dan achievment sehingga tidak ada celah penyimpangan.
Usai mengikuti arahan Sekjen, Liberti meminta Jajarannya untuk melaksanakan dan mengimplementasikan arahan tersebut dalam pelaksanaan tusi pada 2024 ini.
“Laksanakan tusi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kedisiplinan!,” pesan Liberti.
Sementara Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih kembali mengajak seluruh pegawai yang beragama Islam untuk dapat menunaikan Zakat Fitrah dan ZIS Ramadan 1445 H/ 2024 M melalui BAZNAS Kemenkumham, sesuai amanat Sekjen diatas. (*)