MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak beserta dengan para pimpinan tinggi (pimti) pratama beserta jajarannya, mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang diselenggarakan secara daring di ruang rapat Kakanwil pada Senin (01/04).
Sekjen Andap mengawali pengarahan dengan mengingatkan jajarannya untuk bersama-sama menyukseskan program Zakat Fitrah Kerjasama Kemenkumham RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Menurutnya, Zakat Fitrah yang ditunaikan umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri merupakan wujud ketaatan menjalankan kewajiban agama sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.
“Segera tunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) mengingat saat ini sudah memasuki hari ke-21 Bulan Suci Ramadhan dan tersisa 5 (lima) hari efektif sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 H,” ajak Andap.
Selanjutnya terkait maraknya pemberitaan negatif yang berpengaruh pada marwah Kemenkumham di mata publik, Andap meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengelolaan media guna mengcounter berita negatif, diantaranya: pertahankan birokrasi yang informatif, intens monitor berita negatif, lawan berita negatif dengan berita positif, dan glorifikasi berita positif melalui media nasional.
“Saya berpesan agar kehormatan yang diberikan oleh Bapak Menkumham kepada para pimpinan jangan disalahgunakan sehingga nama baik Institusi yang menjadi korban akibat ulah oknum-oknum yang menimbulkan berita negatif,” pinta Andap.
Berikutnya, Andap menyampaikan pesan terkait perencanaan dan juga penyerapan anggaran yang sudah memasuki Triwulan II Tahun 2024, serta ketertiban dalam hal administrasi penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).