Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Terkendala Izin Kemendagri

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pencairan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Makassar terkendala persetujuan pemerintah pusat.

TPP yang semestinya dinikmati para ASN dalam menyambut hari raya Idul Fitri tak kunjung cair, sehingga membuat sejumlah pegawai resah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, saat ini Kepala BPKAD Muh Dakhkan telah berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, pencairan TPP ASN masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Dakhlan lagi berjuang, sisa izin Kemendagri, Kemenkeu sudah acc,” kata Danny di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/4/24).

Danny menuturkan, salah satu kelemahan birokrasi adalah persoalan admisitrasi.

Alhasil, ia pun meminta seluruh ASN untuk segera melengkapi seluruh proses administrasi di BKD.

“Kadang-kadang walaupun siap dibayarkan, aturan jelas tetapi administrasinya tidak lengkap, itu juga menghambat,” ucap Danny.

  • Bagikan

Exit mobile version