Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Parepare Izinkan ASN Gunakan Randis

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) membawa kendaraan dinas (randis) saat mudik lebaran 1445 Hijjriah.

Hal ini, diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali diselaa-sela buka puasa bersama (bukber) dengan jurnalis di Rumah Makan Paputo, Rabu, 3 April 2024, malam.

Akbar Ali mengatakan, randis tersebut merupakan kendaraan rental yang harus digunakan untuk kebutuhan para pejabat ASN.

Sebab, dia menyayangkan, jika mobil dinas tersebut hanya terparkir dan tidak digunakan. Apalagi, Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas tersebut pada jangka waktu tertentu.

“Mobil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun jadi lebih baik mereka gunakan daripada harus rental mobil lagi,” katanya.

Apalagi kata dia, biaya angkutan sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang Lebaran. Pegawai yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan karena tingkat pemudik yang tinggi.

“Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak, akhirnya saya berikanlah silakan gunakan fasilitas mobil dinas untuk angkut ke kampung halaman masing-masing. Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun,” jelasnya.

Dia menjelaskan, randis ini digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota.

“Kalau saya, untuk kegiatan mudik lebaran ini saya persilahkan kepada PNS yang mau mudik ke keluarganya di luar kota, saya fasilitasi silahkan gunakan kendaraan dinas,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan