Rutan Pinrang Gelar Razia Barang Terlarang Milik Narapidana

  • Bagikan
ilustrasi

PINRANG, BACAPESAN.COM – Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gandeng Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1404 Pinrang gelar razia gabungan blok hunian Warga Binaan, Jumat (4/4/2024).

Kegiatan dimulai Pukul 20.00 Wita yang diawali dengan Apel Siaga Gabungan dipimpin oleh Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM. Apel Siaga berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk bersih-bersih pemasyarakatan yang serentak dilakukan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Kegiatan bersih-bersih ini sengaja mengandeng TNI Polri sebagai bentuk transparansi dan komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Rutan,” kata Sahril.

Sahril menyampaikan, agar personel yang menggeledah tetap dilakukan dengan sopan dan tertib agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

“Kami perlu ingatkan, bahwa yang kita geledah adalah manusia, jadi dihimbau kepada seluruh rekan-rekan dari Polres, Kodim dan Petugas Rutan Pinrang untuk melakukan razia dengan sopan dan tertib agar idak menimbulkan gejolak,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Fadlan Saha membeberkan hasil razia, katanya, nihil barang-barang terlarang. Ia juga menambahkan, razia berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

“Alhamdulillah razia gabungan berjalan lancar, aman dan kondusif, hasilnya, kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan uang tunai, sebagian besar yang ditemukan adalah benda-benda tajam seperti silet, paku, sendok besi dan piring kaca, semua benda-benda tajam tersebut akan disita dan dimusnahkan,” ujar Fadlan. (Fathur)

  • Bagikan