MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak selama 2 bulan. Total TPP ASN lingkup Pemkot Makassar yang akan dicairkan senilai Rp 28 miliar.
“(TPP yang akan dicairkan) kurang lebih Rp 14 miliar per bulan. (Kalau 2 bulan totalnya) sekitar Rp 28 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan kepada media, Kamis (4/4/2024).
Dakhlan mengatakan TPP ASN yang akan dicairkan adalah TPP untuk periode Januari dan Februari. Sedangkan untuk periode Maret dan April dibayarkan pada pencairan berikutnya.
“Tidak (3 bulan langsung cair). 2 bulan kayaknya. Iya, Januari dan Februari. Karena kalau Maret, kalau TPP kan itu dibayar nanti bulan berikutnya. Di atas tanggal 15. Nanti bulan berikutnya lagi baru terbayarkan. Satu bulan ji, Maret ji toh. April kan nanti Mei dibayar,” jelas Dakhlan.
Dia mengatakan dokumen pencairan TPP tersebut tengah berproses di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dengan begitu, pencairan TPP bagi ASN itu bergantung pada proses itu.
“Belum. Baru proses. Kemungkinan besok. Masih berproses di BKPSDM. Iya. Insyaallah besok,” tuturnya.
“Iya semua SKPD. Tergantung SKPD-nya. Utamanya terkait dengan sistem yang di BKPSDM. Apalagi sudah berproses. Kalau sudah ada, kita bayar,” lanjut Dakhlan.
Dakhlan mengungkapkan pencairan TPP diproses karena telah mengantongi izin dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyebut Kemendagri cukup membantu untuk percepatan proses pencairan ini.
“Kemarin. Alhamdulillah dari pihak Kemendagri membantu sekali kita untuk percepatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memastikan TPP ASN yang menunggak 3 bulan akan dibayar sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024. Danny menegaskan pencairan TPP sisa menunggu izin Kemendagri.
“Insyaallah (cair sebelum Lebaran Idul Fitri). Tadi saya ditelepon. Optimis,” kata Danny kepada wartawan di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/4).
Danny menuturkan proses administrasi pencairan sedianya sudah dipenuhi. Apalagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut sudah menyetujui.
“Karena Menteri Keuangan sudah setuju. Sekarang sudah di Kemendagri. Menteri Keuangan sudah ada persetujuan,” ujarnya.