MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar untuk tidak menambah liburnya setelah Lebaran Idul Fitri 2024. Danny mengancam akan memberikan sanksi berupa penahanan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Silakan pulang kampung, dan pulang tepat waktu. Tanggal berapa kita masuk kah? Tanggal 16 (April)? Tanggal 16 saya pimpin sendiri nanti apel paginya,” kata Danny saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/4/2024).
Danny mengaku menyiapkan sanksi bagi ASN yang memperpanjang liburnya. Salah satu sanksinya, yakni menahan TPP mereka.
“Jelas (ada sanksi bagi ASN yang perpanjang libur). Karena TPP bisa ditahan. Macam-macam,” bebernya.
Dia juga menekankan agar pejabat yang hendak mudik tidak menggunakan kendaraan dinas. Danny mengatakan pejabat yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat mudik juga akan diberi sanksi.
“Jelas (tidak boleh pakai kendaraan dinas). Silakan mudik, jangan pakai fasilitas negara. Sama, itu kan pasti disanksi. TPP dikurangi, bisa,” jelasnya.
Danny menambahkan, setelah apel pagi, dia akan mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat bangunan Makassar Government Center (MGC).
“Karena tanggal 16, saya akan bawa semua SKPD pergi lihat MGC,” pungkasnya.