Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah juga melakukan Pelaporan Aksi HAM tiap caturwulan untuk memastikan program-program terkait hak asasi manusia ini berjalan simultan.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Idris yang turut mengikuti Rapat secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam implementasi P5HAM di Wilayah. “Kolaborasi memang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program program untuk membangun daerah kita ini, selama ini sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa siap memberikan pendampingan dan pembinaan implementasi program Pemajuan dan Penegakan HAM bagi Pemerintah Daerah.
“Di internal kami, sudah terlebih dahulu kami dorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ini agar dapat menjadi role model pelayanan publik, kini saatnya Pemerintah Daerah ikut mengimplementasikan Pelayanan kelas dunia melalui Pelayanan publik yang berbasis HAM,” ungkap Liberti. (***)