Kronologis kejadian tersebut, dimana dua orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku berpura-pura sebagai pemancing di lokasi pantai ngalo.
Ketika warga lengah para pelaku langsung masuk kedalam gedung dengan cara mencongkel gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban, tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet.
Selanjutnya tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Lel. Fikram dapat melarikan diri.
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga di dalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku,” ungkapnya. (Sudirman)