“Kan tanggal 4 April anu (berakhir). Diusulkan untuk diperpanjang. Tergantung dari Pak Gubernur nanti,” bebernya.
Danny menyebut proses penerbitan SK perpanjangan masa jabatan Firman sedikit terkendala karena libur Lebaran. Dia berharap SK perpanjangan masa jabatan Firman akan diterbitkan saat libur Lebaran usai.
“Iya (sisa menunggu SK dari Pemprov Sulsel). Yang jelas kemarin (sudah diusulkan). Cuma karena ada libur ini. Iya (ditunggu terbit habis libur lebaran),” pungkasnya.
Diketahui, Firman diusulkan sebagai Pj Sekda Makassar ke Pemprov Sulsel pada Rabu (3/1) lalu. Firman pun menerima SK sebagai Pj Sekda Makassar di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (4/1). Sementara masa jabatannya dalam SK hanya berlalu 3 bulan.