Tidak hanya itu, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD juga tengah menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan.
Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, kemudian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tentang Tata Niaga Komoditi Kelapa Sawit.
Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW), Serta Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting.
Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Hamzih, menjelaskan, penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan pemerintah Provinsi Sulbar.
Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov dan DPRD ini dapat terus berjalan baik sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat. (Sudirman)