Polrestabes Makassar Beri Pendampingan Psikologi untuk Anak Korban Kasus Istri Dikubur dalam Rumah

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib

“Kami akan lalukan rekontruksi untuk memantapkan proses pembuktian kasus tersebut,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Makassar dihebohkan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan cara mengubur korban di dalam rumah.

Kejadian nahas ini terjadi di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.

Sekitar pukul 10:30 WITA, pihak Kepolisian telah berada di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, juga turut hadir di lokasi tersebut.

Selain itu, sekitar lokasi telah terpasang police line untuk mengamankan area tersebut.

Warga sekitar nampak antusias dan berkerumun di lokasi kejadian.

Namun, mereka dilarang mendekat agar proses olah TKP dapat berjalan lancar.

Salah satu warga yang bernama Bahrun mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara dibongkar itu. (Korban) di kubur di dalam rumahnya,” kata Burhan sambil menatap tajam masuk ke arah kontrakan korban.

Meskipun demikian, dari informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menggemparkan warga Makassar.

Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini sebagai langkah dalam memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. (fajar online)

  • Bagikan